PengurusPSHT Cabang Pringsewu bertekad untuk menjadi yang terbaik pada ajang 2 tahunan yang digelar oleh Pengurus PSHT Lampung. Seyogyanya SH CUP PSHT Lampung digelar tahun 2020, namun karena Indonesia mengalami Pandemi Covid-19 maka semua even pertandingan baik tingkat lokal maupun nasional ditiadakan. Salah satu syarat atlit dapat
Mempawah- Koranprogresif.co.id, Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Suharto, S.H., M.Si.(Han)., menghadiri acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 dengan tema "Lima Puluh Tahun Gerakan PKK, Berbakti Untuk Bangsa, Berbagi Untuk Sesama," bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (05/08/2022). "Hari Kesatuan Gerak PKK ke-50 kali ini
Fisikdan mental harus benar-benar mode on. Bukan hanya gerakan fisik di lapangan, namun juga harus menghafal gerakan senam jurus yang tidak sedikit. Harus menyediakan waktu juga, karena tidak mungkin hanya dalam sekali dua kali gerakan. Euforia dag dig dug saat latihan pasti kebawa sepanjang minggu disetiap waktu. Memang tampak kejam.
Dibulan Suro serentak dari tanggal 1 sampai 30 mengadakan syukuran sekaligus men-wisuda para siswa nya untuk menjadi warga tingkat I. Untuk disahkan menjadi warga PSHT tidak mudah, sebab tidak banyak yang telah ikut latihan, ternyata gagal disahkan. Dikutip dari portal psht, ini syarat-syarat agar bisa disahkan menjadi warga PSHT. Pertama
Sebuahacara yang wajib dilaksanakan oleh setiap siswa PSHT dalam rangka meniti perjalanan mulai dari tingkat dasar menuju tingkat 1/warga. Secara prosedural ada beberapa syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh siswa PSHT dalam menjalankan tes kenaikan sabuk, antara lain: sudah mendapatkan materi pencak minimal tendangan maupun pukulan khas
Wargasetia hati dibagimenjadi 3 derajat : A.Warga Tingkat I Gelar yang ditujukan kepada siswa yang bisa menempuh sabuk polos ampe putih tingkat satu sudah dianjurkan untuk mengajar dan mengembangkan Setia Hati Terate dan sudah menguasai gerakan senam,jurus,pukulan,tendangan maupun pernapasan B.Warga Tingkat II
6wpvh. Syarat menjadi anggota silat diawali pendaftaran di perguruan silat yang dipilih. Kemudian mengikuti berbagai pelatihan dan materi silat yang diajarkan oleh pelatih. Pencak silat adalah budaya asli Indonesia. Mengikuti pencak silat niatkan untuk mencari ilmu yang dapat bermanfaat sebagai penunjang terhadap akhlak, akidah, dan spiritual kepada Allah berlatih fokus dan niat yang baik. Salah satunya untuk melestarikan budaya warisan leluhur. Mengikuti pencak silat banyak manfaat. Salah satunya untuk kesehatan, seni, kerohanian, dan olahraga. Dalam proses latihan semua anggota akan mendapatkan banyak materi baik gerakan silat dan pesan motivasi lainnya. Setidaknya motivasi dan nasihat dapat diterapkan dalam setiap tempat latihan memiliki porsi latihan sesuai tingkatan dan konsep latihan yang berbeda-beda. Tergantung kebijakan pelatih dan organisasi silat yang di ikuti. Syarat Menjadi Anggota Silat Seseorang disebut anggota ketika sudah menyelesaikan materi silat yang ia pilih. Adapun seseorang yang sudah menjadi anggota silat ialah dari situs seorang pesilat yang ingin menjadi anggota IPSI ialah terdapat pada kutipan dari Anggaran Rumah Tangga IPSI, yang bisa berguna. Terdapat pada pasal 4Organisasi dan/atau perguruan pencak silat Anggota Biasa IPSI terdiri dariKeanggotaan IPSI PusatKeanggotaan IPSI ProvinsiKeanggotaan IPSI Kabupaten/KotaKeanggotaan IPSI Kecamatan Itulah pembahasan mengenai syarat menjadi anggota silat. Tahap awal niat dan daftarkan dirimu di perguruan silat sesuai keinginan. Semoga bermanfaat..
Ayam Jago sebagai syarat untuk disahkan menjadi Warga Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT tingkat I. Sehingga calon warga baru PSHT wajib mengikuti tes ayam jago yang dimilikinya sebelum pelaksanaan pengesahan/wisuda menjadi warga PSHT. Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT Cabang Lampung Barat Lambar NIC 068 Pusat Madiun tahun 2021 ini melaksanakan Tes Ayam Jago bagi Calon Warga Cawar dilakukan dengan mendatangi dan berkumpul di beberapa Ranting. Untuk PSHT Ranting Way Tenong pelaksanaannya di Sanyir Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong yang tergabung dari 10 rayon antara lain Rayon Subhan, Rayon Sanyir, Rayon Tegajul, Rayon Cempedak, Rayon Tambak Asri, Rayon Sidomakmur, Rayon Sidorejo, Rayon Cengka’an, Rayon Talang Siring dan Rayon Talang Batuan. Dewan Pengesah yang melaksanakan tes ayam jago adalah 3 orang Tingkat II yaitu Kangmas Sugiono Adi Pranoto Kacab PSHT Lampung Barat, Kangmas Amin Kacab PSHT Pesisir Barat dan Kangmas Sunedi Dewan Cabang PSHT Pesisir Barat.
Ayoolahraga-Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT merupakan organisasi pencak silat terbesar di Indonesia. Hal ini terbukti dengan jumlah anggotanya berjumlah sekitar 50 juta Warga yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri. PSHT sendiri sangat berperan penting dalam memajukan pencak silat Indonesia. Seperti pada tahun 1948, PSHT bersama beberapa perguruan lain membentuk Ikatan Pencak Silat Indonesia IPSI. Oleh karena itu, PSHT menjadi salah satu dari 10 perguruan historis pendiri IPSI, hingga saat ini PSHT terus berkembang hingga memiliki banyak cabang yang tersebar di dalam negeri dan di luar negeri. Lantas bagaimanakah sejarah PSHT hingga menjadi organisasi pencak silat terbesar di Indonesia?, mari simak kisahnya berikut ini. Jika membahas tentang PSHT maka tidak akan lepas dari aliran pencak silat Setia Hati, Ki Ngabehi Soerodiwirjo Eyang Suro merupakan tokoh legendaris pendiri aliran pencak silat ini. Sejarah dan Kisah Perjalanan Eyang Suro Ki Ngabehi Soerodiwirjo lahir pada tahun 1876 di Surabaya, beliau merupakan putra sulung dari Ki Ngabehi Soeromihardjo. Eyang Suro yang lahir di keluarga terpandang dengan garis keturunan Batoro Katong di Ponorogo sedari kecil sudah memiliki otak yang cerdas serta kemauan yang keras. Pada usia 15 tahun beliau sudah bekerja menjadi seorang juru tulis, kemudian beliau juga pernah menimba ilmu di pondok pesantren Tebuireng di Jombang sekaligus mulai mempelajari ilmu beladiri pencak silat. Belajar Silat di Jawa Barat Perjalanan hidupnya yang terus berpindah-pindah mengantarkan beliau ke Bandung tepatnya di daerah Parahyangan pada tahun 1892. Bak sambil menyelam minum air, pada saat itulah Eyang Suro muda juga mempelajari ilmu pencak silat yang ada di Jawa Barat. Disana beliau mempelajari aliran silat Cimande, Cikalong, Cibaduyut, Ciampea dan Sumedangan. Selang setahun, tepatnya pada 1893 beliau pindah ke Batavia Jakarta dan kembali menambah khasanah keilmuan pencak silatnya. Belajar Silat di Betawi Eyang Suro sendiri mempelajari beraneka macam aliran silat Betawi, seperti Betawian, Kwitangan, Monyetan dan Toya. Lalu pada 1894, Eyang Suro pindah ke Bengkulu, namun pencak silat yang ada sama persis dengan daerah Jawa Barat. Belajar Silat di Sumatera Barat 6 bulan setelah itu, beliau pun merantau ke Sumatera Barat Padang, ternyata daerah Minangkabau tersebut menyimpan ilmu beladiri pencak silat yang sangat beragam. Bagai menemukan bongkahan berlian, beliau pun langsung mempelajari setiap aliran pencak silat Minangkabau tersebut. Seperti permainan Padang Pariaman, Padang Sidempuan, Padang Panjang, Padang Pesur, Padang Sikante, Padang Alai dan Padang Patarikan. Lalu bergeser sedikit di daerah Bukittinggi, beliau juga mempelajari permainan silat Orang Lawah, permainan Lintang, Solok, Singkarak, Sipei, Paya Punggung, Katak Gadang, Air Bangis dan Permainan Tariakan. Selain mempelajari permainan silat, Eyang Suro juga mempelajari ilmu kerohanian dari salah satu gurunya yaitu Datuk Rajo Batuah, dimana ilmu kerohanian tersebut hanya diajarkan kepada murid tingkat II. Belajar Silat di Aceh Setelah mendapat cukup banyak ilmu, beliau pun melanjutkan perjalanannya ke utara tepatnya di Banda Aceh. Disana beliau berguru dengan beberapa guru pencak silat seperti Tengku Achmad Mulia Ibrahim, Gusti Kenongo Mangga Tengah dan Cik Bedoyo. Eyang Suro akhirnya mendapat pelajaran permainan silat khas Aceh seperti Permainan Aceh Pantai, Kucingan, Bengai Lancam, Simpangan dan Turutung. Setelah keilmuan beliau sudah cukup lengkap, pada tahun 1902 Eyang Suro memutuskan kembali ke Surabaya dan bekerja sebagai anggota Polisi berpangkat Mayor. Tidak lama, pada tahun 1903 beliau mendirikan sebuah perkumpulan bernama Sedulur Tunggal Kecer dengan permainan pencak silat bernama Joyo Gendilo Cipto Mulyo. Kemudian pada tahun 1917, beliau pindah ke Madiun dan mendirikan Persaudaraan Setia Hati di daerah Winongo, Madiun. Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate Ki Hadjar Hardjo Oetomo yang merupakan salah satu murid Eyang Suro di aliran pencak silat Setia Hati, meminta izin kepada sang Guru Besar untuk mendirikan pusat pendidikan pencak silat dari aliran Setia Hati tersebut. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh sistem kasta dalam mengajarkan ilmu pencak silat, dimana pada saat itu ilmu pencak silat hanya diajarkan bagi para kaum Bangsawan saja. Sehingga Ki Hadjar Hardjo Oetomo ingin agar rakyat biasa dan para pejuang kemerdekaan juga bisa mempelajari ilmu beladiri pencak silat. Kemudian, Eyang Suro menyetujui hal tersebut namun dengan syarat pendidikan tersebut harus memiliki nama yang berbeda. Hasilnya beridirilah Persaudaraan Setia Hati “Pemuda Sport Club”atau SH PSC pada tahun 1922. Penentangan dari Beridirnya SH PSC Namun respon dari beberapa pihak mengenai berdirinya SH PSC ternyata kurang mengenakan. Beberapa pihak pengikut Setia Hati yang terhasut menyatakan jika SH PSC berdiri sebagai sebuah penghianatan terhadap aliran Setia Hati sehingga diberi nama “SH Murtad”. Karena menurut mereka SH PSC bukan termasuk penerus sah dari ajaran Setia Hati yang harus tergabung ke dalam SH Panti. Bukan hanya itu, Pemerintah Kolonial Belanda juga menentang keras berdirinya SH PSC karena akan mengancam kekuasaan Kolonial Belanda. Hasilnya Belanda pun menangkap Ki Hadjar Hardjo Oetomo dan memberi hukuman pembuangan di Jember, Cipinang dan Padang Panjang. Tidak tinggal diam, para anggota SH PSC terus mengembangkan ajarannya hingga pada tahun 1942. Perubahan Nama SH PSC Ke PSHT Soeratno Sorengpati yang dulunya adalah murid Ki Hadjar Hardjo Oetomo mengganti nama SH PSC menjadi Setia Hati Terate. SH PSC yang dulunya yang masih bersifat perguruan dengan adanya guru besar, kini berubah menjadi bentuk organisasi modern dengan nama Setia Hati Terate. Perubahan sistem dan nama tersebut medapat kesepakatan bersama melalui kongres pertama di rumah Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1948. Setia Hati Terate atau Persaudaraan Setia Hati Terate pun langsung berkembang dengan konsep organisasi yang demokratis namun tidak meninggalkan tradisi-tradisi sistem perguruan terdahulu. Selanjutnya Kang Mas Soetomo Mangkoedjojo memangku jabatan sebagai ketua umum PSHT pertama sepeninggal Ki Hadjar Hardjo Oetomo. Beberapa tahun kemudian, Mas Irsjad Murid Ki Hadjar Hardjo Oetomo mendapat amanah menjadi ketua umum menggantikan Kang Mas Soetomo yang harus bertugas ke Surabaya. Pada masa kepemimpinan Mas Irsjad inilah diperkenalkan 90 jenis senam dasar, jurus dasar 1-4, jurus belati dan jurus toya. Seiring berjalannya waktu, tongkat kepemimpinan berpindah ke tangan Raden Mas Imam Koesoepangat, pada masa inilah terjadi pembaruan jurus untuk membedakannya dengan jurus Joyo Gendilo Cipto Mulyo yang milik SH Winongo. Pada era Raden Mas Imam Koesoepangat juga PSHT mulai menyebar ke seluruh nusantara bahkan mulai terkenal hingga ke luar negeri. Profil Persaudaraan Setia Hati Terate Berdasarkan sejarah berdirinya, PSHT lahir pada tahun 1922 dengan kantor pusat di Jalan Merak Nambangan Kidul, Kec. Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Ketua Umum PSHT saat ini adalah Kangmas Moerdjoko HW dan Kang Mas Issoebiantoro sebagai Ketua Dewan. Terpilihnya kedua tokoh besar PSHT tersebut merupakan hasil dari Parapatan Luhur 2021 yang juga telah menyelesaikan polemik yang terjadi belakangan ini. Pada saat ini PSHT sudah memiliki total 343 Cabang termasuk Cabang khusus di seluruh Indonesia dan luar negeri. Tujuan Persaudaraan Setia Hati Terate Seperti yang kita ketahui jika awal mula berdirinya SH PSC sebelum bernama PSHT adalah untuk melawan penjajah. Maka setelah itu PSHT terus berkembang dan memiliki tujuan mulia dengan makna yang lebih dalam lagi. Tujuan dari PSHT yaitu untuk mendidik manusia yang berbudi luhur, tau benar dan salah, serta bertaqwa kepada Tuhan YME. Pendidikan Dalam PSHT Pada dasarnya, pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate memiliki 3 kelompok pendidikan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Pendidikan dalam PSHT meliputi pencak silat ajaran, pencak silat prestasi dan pencak silat beladiri praktis. Pencak silat ajaran merupakan materi yang sebagiannya harus ditempuh para siswa agar bisa disahkan menjadi warga resmi PSHT. Materi tersebut yaitu senam dasar, jurus dasar, senam massal, senam dan jurus toya, belati, kripenan dan silat seni tunggal, ganda atau beregu. Lalu kelompok pencak silat prestasi berfungsi sebagai sarana untuk mengikuti berbagai kejuaraan silat baik dalam lingkup lokal, nasional dan internasional. Ketiga ada pencak silat beladiri praktis, kelompok ini bertujuan untuk membekali para pesilat dengan teknik beladiri secara cepat dan efisien. Bukan hanya materi gerak pencak silat saja, PSHT juga mengajarkan kerohanian Setia Hati untuk mendekatkan manusia dengan sang pencipta dengan cara mengenal diri sendiri. Tingkatan Pada Pada Persaudaraan Setia Hati Terate Agar menjadi Warga atau anggota tetap PSHT, para siswa harus melalui 4 tahapan. Yaitu tahap sabuk Polos Hitam, Jambon Merah Muda, Ijo Hijau, Putih Kecil kemudian baru bisa melalui prosesi pengesahan dan menjadi Warga yang mengenakan Mori. Warga atau Pendekar PSHT juga terbagi menjadi 3 tingkatan, yaitu tingkat I Satrio, tingkat II Ngalindro, dan tingkat III Pandhito. Falsafah dan Semboyan PSHT Semboyan dalam Persaudaraan Setia Hati Terate adalah “Selama Matahari Terbit dari Timur dan Bumi Masih Dihuni Oleh Manusia, Selama Itu Pula Setia Hati Terate Abadi Jaya Selama-lamanya”. Selanjutnya ada juga Falsafah PSHT yang berbunyi “Manusia Dapat Dihancurkan, Manusia Dapat Dimatikan, Tetapi Manusia Tidak Dapat Dikalahkan Selama Manusia itu Masih Setia Pada Hati Nuraninya Sendiri”. Kata Mutiara PSHT Mulianya ajaran dalam pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate memunculkan banyak kata mutiara berupa falsafah Jawa. Berikut beberapa kata mutiara tersebut • “Ojo Rumongso Biso Ning Sing Biso Rumongso”. Makna Jangan merasa paling bisa namun harus bisa merasakan. • “Suro Diro Joyo Diningrat Lebur Dening Pangastuti”. Makna Segala sifat keras hati dan angkara murka dalam diri manusia akan hilang dan lebur dengan sifat lemah lembut dan hati yang sabar. • “Memayu Hayuning Bawono Ambrasto dur Angkoro”. Makna Manusia hidup harus mengusahakan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan, serta memberantas sifat angkara murka, serakah dan tamak. • “Tego Larane, Ora Tego Patine”. Makna Tega melihat saudara kesakitan dalam memperbaiki diri namun tidak tega melihat kematian saudaranya. • “Sepiro Gedhening Sengsoro Yen Tinompo Amung Dadi Cubo”. Makna Sebesar apapun kesengsaraan jika mampu menerimanya dengan lapang dada maka hanya akan menjadi cobaan semata. • “Urip Iku Urup”. Makna Dalam menjalani kehidupan, manusia harus memberikan manfaat terhadap lingkungan dan sesama layaknya api hidup yang menerangi kegelapan. • “Ojo Gumunan, Ojo Getunan, Ojo Kagetan, Ojo Aleman”. Makna Jadilah manusia yang kuat dengan sifat tidak mudah heran, tidak mudah kecewa, tidak mudah kaget dan tidak boleh manja. • “Cilik Ora Kurang Bakal, Gede Ora Turah Bakal”. Makna Jangan sesekali meremehkan seseorang, karena yang kecil belum kekurangan ilmu dan yang besar belum tentu selalu kelebihan ilmu”. • “Ngluruk Tanpo Bolo, Menang Tanpo Ngasorake”. Makna “Berjuang tanpa membawa massa, menang tanpa merendahkan dan mempermalukan”. • “Satrio Ingkang Pilih Tanding”. Makna Seorang pendekar harus mampu memilih lawan yang setara dengan dirinya, dan tidak akan menghadapi lawan yang lebih lemah darinya. Semua falsafah tersebut mengajarkan para manusia agar memiliki budi pekerti luhur dengan jiwa yang setia terhadap hati nurani sesuai ajaran dari pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate.
Memahami Syarat Warga PSHT dalam Organisasi bela diri Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate SH Terate memiliki beberapa keharusan yang harus diikuti oleh setiap anggotannya. Syarat - syarat Warga PSHT tersebut diantaranya adalah menjaga nama baik PSHT pada umumnya, bersifat ksatria dan tetap pendiriannya, berbakti kepada Tuhan Yang Maha Tunggal, Orang Tua dan Guru, melenyapkan sifat dari dirinya sendiri, bersikap ramah dan sopan santun, mempunyai sifat toleransi atau tepo seliro, bersifat rendah diri atau stan humble, memberi contoh yang baik pada masyarakat, berani karena benar, takut karena salah, dan bertanggung jawab atas Warga PSHT Menjaga Nama Baik PSHT pada UmumnyaSebagai anggota warga dari Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT, SH Terate, setiap Warga PSHT diharuskan untuk menjaga nama baik organisasi ini di masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara berperilaku baik dan tidak melakukan tindakan yang merugikan organisasi atau masyarakat. Warga PSHT juga harus mempromosikan kegiatan positif yang dilakukan oleh organisasi PSHT dan menjaga rahasia organisasi agar tetap Warga PSHT Bersifat Ksatria dan Tetap PendiriannyaSyarat sebagai anggota Warga PSHT harus memiliki sifat ksatria dan tetap teguh pada pendiriannya. Hal ini berarti anggota harus berani menghadapi segala rintangan dan tidak mudah untuk diintimidasi oleh pihak lain. Selain itu, anggota juga harus memiliki etos kerja yang tinggi dan selalu bekerja dengan jujur dan tidak mudah untuk dibayang-bayangi oleh kepentingan Warga PSHT Berbakti Kepada Yang Maha Tunggal, Orang Tua dan GuruSebagai anggota Warga PSHT harus selalu berbakti kepada Allah SWT Yang Maha Tunggal, orang tua, dan guru. Hal ini merupakan salah satu dari ajaran agama yang dianut oleh anggota warga PSHT. Berbakti kepada Allah SWT berarti selalu berdoa dan beribadah dengan baik, sedangkan berbakti kepada Orang Tua dan Guru berarti selalu menghormati dan menghargai mereka. Anggota warga PSHT juga harus menerapkan ajaran yang diterima dari orang tua dan guru dalam kehidupan Warga Melenyapkan Sifat dari dirinya sendiriAnggota PSHT harus melenyapkan sifat-sifat yang tidak baik dari dirinya sendiri. Sifat-sifat yang dimaksud diantaranya berdusta, munafik, berbohong yang tidak semestinya, berperilaku merugikan diri sendiri dan sesama, dan melakukan tindakan tidak terpuji sesuai larangan agama yang dianut. Selain itu, anggota harus menghindari melanggar pepacuh seperti apa yang sudah disumpahkan saat prosesi Warga PSHT Bersikap Ramah dan Sopan SantunAnggota PSHT harus bersikap ramah dan sopan santun kepada semua orang, baik dalam organisasi maupun di luar organisasi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara selalu berlaku sopan santun dalam berkomunikasi, menghormati orang lain, dan tidak mengeluarkan kata-kata yang kasar atau menyinggung perasaan orang Warga PSHT Mempunyai Sifat Toleransi atau Tepo SeliroAnggota PSHT harus memiliki sifat toleransi atau tepo seliro. Hal ini berarti anggota harus mampu menerima perbedaan pendapat dan keyakinan dari orang lain tanpa harus menganggapnya salah. Anggota juga harus mampu menghormati keyakinan orang lain dan tidak mudah untuk terpancing oleh perbedaan Sebagai Warga PSHT harus Bersifat Rendah DiriSebagai salah satu diantara sekian Anggota warga PSHT harus Bersifat Rendah Diri. Hal ini berarti anggota harus mampu menerima kritik dan saran dari orang lain tanpa merasa tersinggung atau marah. Anggota juga harus mampu mengakui kesalahan dan tidak mudah untuk merasasombong atau merasa superior dibandingkan orang lain. Bersifat rendah diri juga berarti anggota harus mampu menghargai keberhasilan orang lain dan tidak iri atau cemburu terhadap keberhasilan orang PSHT Memberi Contoh yang Baik pada MasyarakatAnggota PSHT harus memberi contoh yang baik pada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara selalu berperilaku baik dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Anggota juga harus mempromosikan kegiatan positif yang dilakukan oleh PSHT dan menjadi panutan yang baik bagi Warga PSHT Berani Karena Benar, Takut Karena SalahAnggota PSHT harus berani karena benar dan takut karena salah. Hal ini berarti anggota harus berani untuk mengambil tindakan yang benar dan tidak takut untuk mengakui kesalahan. Selain itu, anggota juga harus mampu mengambil keputusan yang benar meskipun itu sulit dan tidak Syarat Warga PSHT Bertanggung Jawab atas PerbuatannyaYang terakhir keharusan Anggota untuk memenuhi Syarat Warga PSHT ialah harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Hal ini berarti anggota harus mampu mengakui kesalahan dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan. Selain itu, anggota juga harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melakukan tugas-tugas yang Menjalankan Syarat Warga PSHTDalam menjalankan organisasi Bela Diri Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate SH Terate, setiap anggota warga PSHT harus memiliki beberapa keharusan yang harus diikuti. Keharusan-keharusan tersebut diantaranya adalah menjaga nama baik PSHT pada umumnya, bersifat ksatria dan tetap pendiriannya, berbakti kepada Tuhan Yang Maha Tunggal, Orang Tua dan Guru, melenyapkan sifat dari dirinya sendiri, bersikap ramah dan sopan santun, mempunyai sifat toleransi atau tepo seliro, bersifat rendah diri atau stan humble, memberi contoh yang baik pada masyarakat, berani karena benar, takut karena salah, dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Keharusan-keharusan ini merupakan landasan yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga PSHTerate. Dengan menerapkan keharusan-keharusan ini, diharapkan setiap anggota telah mengerti beberapa Syarat Warga PSHT yang diharapkan dapat menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan dapat memperkuat dan meningkatkan martabat dari organisasi PSHT.
syarat menjadi warga psht tingkat 3